Lampung Selatan-LKBN ANTARA Kerjasama Pelayanan Informasi Publik

LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjikan Kerja Sama (PKS) Layanan Informasi Publik dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA.
Penandatangan dilakukan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Thamrin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika M. Sefri Masdian dengan CEO Antara Digital Media, Darmadi, di ruang Sekda, Jumat (24/09).
Dalam kesempatan itu, CEO Antara Digital Media, Darmadi mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Lampung Selatan itu terkait dengan pelayanan informasi publik.
Dimana nantinya, pihaknya akan memasang I-media/TV Robot Indoor dan layar luar ruang dengan teknologi lampu LED (videotron) yang mampu menampilkan video, gambar atau konten di sejumlah lokasi strategis. Seperti tempat pelayanan umum dan lainnya.
Sementara, Thamrin menyambut baik atas terjalinnya kerjasama dalam rangka penyebarluasan layanan informasi publik itu.
“Tentunya kerjasama ini menjadi sangat penting, mengingat media digital saat ini sangat diperlukan untuk penyampaian informasi yang cepat dan akurat,” kata Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan.