Lampung Selatan Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK
Pemkab Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI. Raihan ini menjadi pencapaian ke-10 secara berturut-turut sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026). Penyerahan dilakukan bersamaan dengan 14 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang ke-10,” ujar Radityo Egi.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan keuangan negara demi kebermanfaatan masyarakat melalui program-program yang berdampak positif dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, mengatakan capaian opini WTP selama 10 tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan daerah, sinergi perangkat daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan.
Menurutnya, penguatan sistem pengendalian internal, konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta pemanfaatan teknologi informasi turut mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang efektif dan akuntabel.
Dengan raihan WTP ke-10 ini, Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas publik dan memastikan penggunaan APBD diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.










