Lampung Selatan Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 30 September

Lampung Selatan Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 30 September
Plt Kadis Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico (Istimewa)

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang belajar dirumah atau belajar jarak jauh (daring) untuk sekolah dan kelompok belajar mulai dari tingkat PAUD/RA, SD/Mi SMP/MTs, PKBM, LKP dan SKB selama kurang lebih 2 bulan atau 30 September mendatang.

Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) Bupati Lampung Selatan nomor: 5 tahun 2020, perubahan SE Bupati Lamsel nomor : 03 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020-2021 dimasa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) pada satuan pendidikan di Lampung Selatan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico mengatakan, perpanjangan masa belajar dirumah atau jarak jauh sesuai Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Bupati Lampung Selatan.

“Iya diperpanjang hingga selama 2 bulan kedepan, sampai tanggal 30 September 2020 mendatang,” ujar Thomas kepada media, Rabu (29/07).

Thomas menjelaskan, dengan diperpanjangnya masa libur sekolah (belajar dirumah) ini pihaknya meminta kepada wali murid untuk dapat memberikan kegiatan-kegiatan yang positif, berikan pelajara serta terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Gunakan waktu dirumah untuk hal-hal yang positif, tetap belajar, jaga kesehatan dan jika keluar menggunakan masker,” jelas Kepala Kesbangpol Lampung Selatan itu.

Kemudian lanjut Thomas, pihaknya meminta kepada para guru dan tenaga pendidik untuk tetap memberikan pelajaran dan memantau kegiatan sisa-siswanya selama belajar dirumah.

“Imbauan saya untuk para dewan guru tetap memantau aktivitas para siswa, lakukan proses pembelajaran jarak jauh dan lakukan seperti yang sudah dilakukan saat ini,” imbuhnya.