Lampung Selatan Masuk Lima Besar Pengalokasian Anggaran SPM
LAMPUNG SELATAN – Kabupaten
Lampung Selatan masuk 5 besar kabupaten/kota tertinggi dalam pengalokasian
anggaran standar pelayanan minimum (SPM) berdasarkan hasil rekapitulasi
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan
Muhammad Ali tersebut mengungkapkan itu usai mengikuti rapat koordinasi capaian
kinerja pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Pra Triwulan IV
Tahun 2022 secara virtual meeting, Senin (16/01/2023).
Menurut Ali, selain membahas dinamika pelaksanaan SPM juga
turut disampaikan hasil-hasil pelaksanaan SPM selama tahun 2022.
Ali juga menerangkan, SPM merupakan standar pelayanan
minimum yang dilakukan oleh lingkup perangkat daerah yang melaksanakan
pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan
rakyat, trantibumlimnas dan sosial.
“Namun perlu diketahui perangkat daerah yang melaksanakan
ini lebih dari 5 perangkat daerah karena seperti trantibumlimnas ini mencakup
sub sektor BPBD dan pemadam kebakaran, jadi kita perangkat daerahnya ada 8 yang
menjalankan tapi urusannya ada 6 karena di beberapa daerah pemadam dan BPBD
masih menjadi 1 dengan PolPP sedangkan kabupaten Lampung Selatan sudah dipecah,
†jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, dalam hal memberian 5 terbaik
untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan tembusan dari wacana Direktorat
Jenderal Bina Pembangunan Daerah yang nantinya akan dilanjutkan dengan acara
pemberian penghargaan berupa SPM Award.
â€Tapi ini untuk kategorinya belum disampaikan ke kita, namun
dengan kita sudah masuk dalam kategori 5 besar yang tertinggi mudah-mudahan ini
menjadi salah satu tolak ukurnya untuk Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan
penghargaan tersebut harapan kita,†tambahnya.
Dia berharap Kabupaten Lampung Selatan terus mempertahankan
konsistensinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal
terkhusus kepada perangkat-perangkat daerah yang menjalankan pelayanan publik.
“Kita sudah cukup tinggi, harapannya ya bisa lebih tinggi
lagi dan bisa mencapai 100% dalam penilaian SPM ini, Bupati Lampung Selatan
juga sudah menjalankan Permendagri nomor 59 yang berisikan mengalokasikan
anggaran untuk pelayanan SPM, †pungkasnya.