Lampung Selatan Data Yatim Piatu Korban COVID-19

Lampung Selatan Data Yatim Piatu Korban COVID-19
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah melakukan pendataan anak yatim, piatu dan yatim piatu terdampak COVID-19.

Anak-anak tersebut ditinggalkan orangtuanya yang meninggal dunia akibat COVID-19.

“Usai didata selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial,” terang Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Dulkahar, Jumat (03/09).

Selain itu, lanjut Dulkahar, Pemkab Lampung Selatan juga telah memberikan santunan kematian kepada keluarga terdampak COVID-19 sebesar Rp5 juta serta bantuan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sebesar Rp10 ribu perhari. 

“Untuk yang isoman mendapat Rp10 ribu perhari dikali 14 hari. Sehingga satu jiwa Rp140 ribu. Jumlah penerima bantuan dalam KK maksimal 4 orang. Jadi apabila ada 4 orang dalam satu KK yang isoman dikali Rp140 ribu mendapat bantuan sebesar Rp560 ribu per KK,” terang Dulkahar.