Lampung Barat Bentuk Satgas COVID-19 Tingkat Sekolah

Lampung Barat Bentuk Satgas COVID-19 Tingkat Sekolah
Foto: Istimewa

LAMPUNG BARAT - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus perintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membentuk tim satuan tugas (satgas) COVID-19 tingkat sekolah.

Hal tersebut menyikapi turunnya zonasi Kabupaten Lampung Barat menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Pembentukan Satgas COVID-19 bertujuan guna lebih memaksimalkan lagi program sekolah tatap muka terbatas. Kita harus gerak cepat, kasihan anak-anak. Kalau suasana belajar mengajar aman dan nyaman sesuai prokes COVID-19 kan enak proses belajar bisa maksimal,” ujar mantan anggota DPRD tiga periode itu, Jumat (27/08).

Parosil menargetkan pekan depan Satgas COVID-19 sudah mulai terbentuk di setiap sekolah di Lampung Barat. Hal itu guna menjamin penerapan protokol kesehatan dilingkungan sekolah berjalan dengan baik, sehingga terbangun kenyamanan bagi siswa-siswi dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Selain memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik dimasing-masing sekolah, Satgas COVID juga akan menanamkan literasi kontekstual  terhadap siswa-siswi mengenai hidup bersih dan sehat sejak usia dini. Hal ini penting guna memupuk kesadaran terhadap pentingnya hidup bersih.

“Hidup sehat dan bersih bukan hanya penting dimasa pandemi seperti sekarang ini, melainkan juga sama pentingnya kendati tidak terjadi wabah COVID seperti saat saat ini,” terang Parosil.

Dia menambahkan, pandemi COVID-19 hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan akan berahir. bahkan varian baru dari virus tersebut terus bermutasi dan muncul disejumlah negara. Untuk itu edukasi dan mitigasi bencana non alam juga harus dilakukan sejak anak usia dini, dan ini berkorelasi dengan komitmen kita mewujudkan Lampung Barat sebagai Kabupaten Tangguh Bencana.

“Kita kan gak tau kapan Pandemi COVID 19 ini berakhir, dan bisa saja kedepan akan ada virus-virus baru yang menyerang umat manusia. Untuk itu edukasi dan mitigasi harus kita kuatkan, dan salah satu tugas dari Satgas nantinya menguatkan hal itu,” pungkas Parosil.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Asep Suganda mengatakan, pihaknya siap melaksanakan arahan dan perintah Bupati tersebut.

“Hari ini juga kita akan melakukan kordinasi dan menggelar rapat secara virtual dengan satuan pendidikan terkait guna menindaklanjuti  intruksi pimpinan itu,” kata Asep.

Rapat virtual nantinya, ungkap Asep, akan melibatkan kordinator pengawas, Kordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan,  Pengurus Musyawarah Kerja Kepla Sekolah (MKKS), Ketua Sub Rayon SMP, PengurusKegiatan Kelompok Kerja Kepla Sekolah (KKKS) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta pengurus Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak IGTK.

“Kita akan grak cepat untuk membentuk Satgas Covod di tingkat sekolah dengan melibatkan satuan pendidikan terkait sesuai intruksi dan perintah pimpinan,” pungkas Asep.