Lampaui Batas Izin, Polisi Bubarkan Hiburan Orgen Tunggal di Tulangbawang

Lampaui Batas Izin, Polisi Bubarkan Hiburan Orgen Tunggal di Tulangbawang
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG - Polres Tulangbawang membubarkan kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal karena telah melampaui batas waktu sesuai dengan surat izin yang diberikan.

Pembubaran kegiatan hajatan tersebut berlangsung pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 22.40 WIB, di Kampung Banjaragung, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

“Hajatan tersebut terpaksa dibubarkan karena telah melampuai batas waktu sesuai dengan surat izin yang telah kami berikan dan menyajikan hiburan orgen tunggal,” ungkap Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi, Minggu (7/5/2023).

Saat membubarkan acara tersebut, Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjaragung mengerahkan 40 personel.

"Yang kami bubarkan adalah acara hiburan orgen tunggalnya karena menyajikan lagu-lagu remix atau house music, dan sudah sangat jelas tertera di surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam Polres hanya sampai pukul 17.00 WIB," papar Wido.

Wido menerangkan, kegiatan pembubaran acara hajatan ini berlangsung secara persuasif yakni dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan, dan memberikan imbauan kepada warga baik pemilik hajatan maupun mereka yang sedang berada disana.

"Alhamdulillah, setelah kami berikan imbauan pemilik hajatan menyadari kesalahannya dan bersedia membubarkan acara hiburan orgen tunggal, serta warga yang berada disana secara perlahan pergi meninggalkan lokasi," terang Wido.

Pembubaran acara hajatan yang menyajikan musik ataupun orgen tunggal yang telah melampaui batas waktu akan terus dilakukan oleh Polres Tulangbawang dan Polsek jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kami tidak akan pandang bulu dalam kegiatan seperti ini, karena disinyalir kuat bila ada acara musik ataupun orgen tunggal yang menyajikan lagu-lagu remix atau house music menjadi tempat peredaran narkoba," tutup Kasat Reskrim.