Lagi, Dua Pendukung Paslon Musa-Dito Ditangkap Saat Bagi-bagi Uang

LAMPUNG TENGAH - Dua orang diduga tim pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 02, Musa Ahmad-Ardito Wijaya di kembali ditangkap saat membagi-bagikan sejumlah uang ke masyarakat Dusun Vll, Waykekah, Terbanggibesar, Minggu (06/12) malam.
Dua pemberi dan 5 warga penerima politik uang tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk dimintai keterangannya. Sementara, puluhan massa pendukung paslon nomor urut 03 Nessy-Imam menunggu di depan ruang penyidik Sat Reskrim Polres setempat guna menunggu hasil penyidikan.
Salah seorang yang diduga penerima saat dikonfirmasi monologis.id tidak mau memberikan komentar apapun terkait hal itu.
"Maaf mas, kami di suruh Bapak Polisi tadi jangan kasih komentar dulu," ujarnya.
Ditempat yang sama, menurut tim Advokasi Paslon nomor urut, 03, Robinson Nainggolan mengatakan bahwa, hal ini adalah bagian dari politik kotor salah satu paslon yang ingin membeli suara rakyat di Pilkada Lampung Tengah, dan sabagai contoh bentuk berdemokrasi yang tidak baik bagi masyarakat yang tidak mengerti dengan politik
"Saya sudah bilang kepada masyarakat yang menerima money politics tadi, bahwa uang itu jangan di makan, karena itu adalah uang haram, dalam upaya membeli suara masyarakat. Mari kita ciptakan Demokrasi yang bersih, agar menghasilkan pemimpin yang bersih, baik, dan berintegritas tinggi, sebagai Pemimpin pilihan masyarakat di Kab.Lampung Tengah, untuk lima tahun kedepan," harap Robinson.