Lagi, Bupati Lampung Timur Didemo Aparatur Desa

LAMPUNG TIMUR – Aliansi
Pemerintahan Desa Bersatu kembali mendemo kantor Bupati Lampung Timur, Senin
(21/11/2022).
Pendemo menuntut Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo segera
membayar insentif BPD, RT, LINMAS, dan LPM.
Para pengunjuk rasa yang berasal dari dari 24 kecamatan di Lampung
Timur datang dengan membawa berbagai macam spanduk atau banner.
Menurut Ibrahim juru bicara aparatur pemerintah desa
mengatakan, untuk triwulan pertama, insentif aparatur pemerintahan desa telah
dibayarkan sesuai Perbub Nomor 2/2022.
Sementara triwulan berikutnya, informasinya telah
dibayarkan. Namun, belum diterima perangkat desa.
Sementara untuk triwulan 3 dan 4 akan mengacu pada peraturan
bupat yang telah direvisi.
"Revisi perbub tersebut sangat merugikan aparatur
perangkat desa. Kami telah bekerja, jadi insentif aparatur perangkat desa harus
dibayar sesuai Perbub sebelum direvisi," tegas Ibrahim.
Alasannya, bila insentif dibayarkan berdasarkan revisi
perbub, maka nilainya mengalami penurunan.
Dalam unjuk rasa yang dilaksanakan dari pagi sampai dengan
sore hari ini para pengunjuk rasa tidak dapat bertemu dengan Bupati Lampung
Timur dan untuk keputusan belum menemui titik temu, hingga akhirnya sekira
pukul 14.40 Wib para pengunjuk rasa membubarkan diri.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari ratusan personel
Kepolisian, Satuan Pol PP.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui
Kasi Humas IPTU Holili menjelaskan, aksi
tersebut berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.