Lagi, Bupati Lampung Timur Didemo Aparatur Desa

Lagi, Bupati Lampung Timur Didemo Aparatur Desa
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR – Aliansi Pemerintahan Desa Bersatu kembali mendemo kantor Bupati Lampung Timur, Senin (21/11/2022).

Pendemo menuntut Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo segera membayar insentif BPD, RT, LINMAS, dan LPM.

Para pengunjuk rasa yang berasal dari dari 24 kecamatan di Lampung Timur datang dengan membawa berbagai macam spanduk atau banner.

Menurut Ibrahim juru bicara aparatur pemerintah desa mengatakan, untuk triwulan pertama, insentif aparatur pemerintahan desa telah dibayarkan sesuai Perbub Nomor 2/2022.

Sementara triwulan berikutnya, informasinya telah dibayarkan. Namun, belum diterima perangkat desa.

Sementara untuk triwulan 3 dan 4 akan mengacu pada peraturan bupat yang telah direvisi.

"Revisi perbub tersebut sangat merugikan aparatur perangkat desa. Kami telah bekerja, jadi insentif aparatur perangkat desa harus dibayar sesuai Perbub sebelum direvisi," tegas Ibrahim.

Alasannya, bila insentif dibayarkan berdasarkan revisi perbub, maka nilainya mengalami penurunan.

Dalam unjuk rasa yang dilaksanakan dari pagi sampai dengan sore hari ini para pengunjuk rasa tidak dapat bertemu dengan Bupati Lampung Timur dan untuk keputusan belum menemui titik temu, hingga akhirnya sekira pukul 14.40 Wib para pengunjuk rasa membubarkan diri.

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari ratusan personel Kepolisian, Satuan Pol PP.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasi Humas IPTU Holili menjelaskan,  aksi tersebut berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.