Lagi, 57 Pejabat Lampung Utara Dilantik

LAMPUNG UTARA – Dalam rangka lanjutan penyetaraan jabatan Eselon IV, Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah Lekok melantik dan mengambil sumpah 57 pejabat Administrator dan Pengawas menjadi pejabat fungsional.
Pelantikan berlangsung di GOR Sukung Kotabumi, Lampun Utara, Senin (03/01/2022).
Sekda mengatakan, pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 maka pelantikan bagi pejabat yang belum dilantik dapat menyusul 30 hari pasca penetapan SK Pelantikan.
“Segera pelajari tugas pokok dan fungsi pada jabatan yang saudara emban sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, agar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut dapat benar-benar optimal,” kata Lekok.
Sekda menambahkan, khusus untuk pelantikan Jabatan Fungsional Penyetaraan Jabatan, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, dalam rangka untuk penyederhanaan birokrasi, menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Perlu juga dipahami, sambung Sekda, limit terakhir Surat Keputusan terkait pelantikan Jabatan Fungsional penyetaraan jabatan tersebut harus ditetapkan per 31 Desember 2021 untuk memenuhi unsur formal maka Pemkab Lampung Utara melaksanakan pelantikan di penghujung tahun 2021.
“Ini terjadi tidak hanya di Lampung Utara tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Provinsi Lampung dan bahkan di seluruh Indonesia,” imbuh Lekok.
Terkait dengan waktu pelantikan yang terkesan mendadak dilaksanakan malam hari, sambung Sekda, itu karena Pemkab Lampung Utara baru mendapatkan Persetujuan Teknis dari Kementerian Dalam Negeri pada 31 Desember 2021 malam, jam 21.00 WIB, sehingga pada malam itu juga harus dilaksanaan pelantikan.
Sebelumnya, Bupati Lampung Utara telah melantik dan mengambil sumpah pejabat pengawas dan pejabat fungsional penyetaraan jabatan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Tapis Setdakab Lampung Utara, Jumat malam (31/12/2021) lalu telah memenuhi unsur Formal Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021.
"Sementara untuk penyetaraan jabatan Eselon IV Pemkab Lampung Utara mengusulkan 277 nama ke Pemerintah Pusat" tandas Lekok.