KUPT Puskesmas Kaliasin Tanjungbintang Bantah Korupsi Dana COVID-19

KUPT Puskesmas Kaliasin Tanjungbintang Bantah Korupsi Dana COVID-19
KUPT Puskesmas Kaliasin Sri Rahayu bersama bendahara Puskesmas Lina Suryani (Foto: Istimewa)

LAMPUNG SELATAN - Sri Rahayu, KUPT Puskesmas Kaliasin, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan membantah melakukan korupsi dana COVID-19 bagi tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas yang dipimpinnya.

Sri Rahayu didampingi bendahara Puskesmas Lina Suryani menegaskan, dirinya tidak bisa semena-mena melakukan penerimaan ataupun pembagian dana COVID-19 bagi Nakes Puskesmas Kaliasin.

“Semua ada mekanismenya yang sudah dibuat berdasarkan komitmen  bersama. Begitu juga dalam penerimaan ada berita acara penerimaan yang ditandatangani oleh nakes penerima. Semua dilaksanakan oleh tim COVID- 19,” terang Sri, Jumat (4/3/2022).

Sri menerangkan, dirinya menjadi Kepala Puskesmas Kaliasin pada Oktober 2021. Sedangkan Dana COVID-19 bagi Nakes keluar pada Juli - September 2021 yang dicairkan pada Januari 2022. Nakes yang sudah menerima pencairan ada berita acara dan ditandatangani oleh nakes yang bersangkutan.

“Semua pelaksanaan itu oleh tim COVID-19, bukan oleh diri saya pribadi jadi tidak ada saya mengelola dana itu sendiri apalagi masuk ke kantong pribadi saya, semua ada mekanismenya dan ada pertanggung jawabannya, tidak seperti yang diberitakan oleh beberapa kawan-kawan media online yang beredar beberapa hari lalu,” tutp Sri.