KUPA dan PPAS Lampung Timur 2022 Disepakati
LAMPUNG TIMUR –DPRD Lampung Timur menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA dan PPAS) APBD 2022 di ruang sidang DPRD, Kamis (8/9/2022)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif dan dihadiri Bupati M. Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekretaris Daerah Moch Jusuf, para Staf Ahli, Asisten, Inspektorat, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian serta para camat.
Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur yang telah terlibat aktif dan proaktif dalam proses pembahasan dalam penentuan jumlah alokasi dan pencapaian hasil dan kinerja program dan kegiatan prioritas daerah.
Dawam juga menyampaikan, Pemkab Lampung Timur akan berupaya terkait dengan sumber pendanaan agar dapat mewujudkan pembangunan yang telah tertuang dalam program kerja.
"Salah satu kendala dalam upaya mewujudkan program pembangunan di Lampung Timur adalah keterbatasan sumber pendanaan yang tersedia. Namun, Pemkab dan didukung DPRD akan berupaya sebaik mungkin agar keterbatasan sumber pendanaan tidak menjadi hambatan bagi upaya mewujudkan pembangunan yang telah tertuang dalam program kerja Pekab Lampung Timur,” ujarnya.
Usai paripuna KUPA dan PPAS dilanjutkan rapat paripurna Penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD P) Lampung Timur 2022.