Kumham Banten Lakukan Monev UPT

SERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melalui Subbagian Program dan Pelaporan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada unit pelaksana teknis (UPT).
Tim Monev Kanwil Kumham Banten memberikan bimbingan dan supervisi serta memberikan rekomendasi terkait hal-hal yang menjadi perhatian untuk perbaikan kinerja pada UPT.
Monev dilakukan selama tiga hari, diawali dari Lapas Kelas IIA Serang pada Kamis (7/4/2022), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang pada Jumat (8/4/2022) dan Lapas Kelas III Rangkasbitung pada Senin (11/4/2022), terkait analisa kinerja program dan kegiatan serta analisa kebutuhan sarpras (belanja modal).
Dari monev ini dibahas mengenai total anggaran di tahun 2022 masing-masing Unit Pelaksana Teknis, disbursement plan dan kalender kerja TA. 2022, serta pemenuhan penilaian IKPA yang sesuai dengan target.
Serta dilakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan Kepatuhan Pelaporan seperti Pelaporan pada aplikasi SMART dan Bappenas, Evaluasi Renkas Bulan Maret 2022 dan Rencana Kegiatan Bulan April 2022, Pelaporan pada aplikasi E-Performance, Pelaporan LKIP, Pelaporan SPIP Triwulan dan Tahunan, dan Laporan Manajemen Risiko.