Kumham Banten Gelar Rapat Persiapan Implementasi Tugas dan Fungsi Kanwil

SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Wilayah khususnya Provinsi Banten. Kali ini, Kemenkumham Banten berencana menggelar kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 07 - 08 Oktober 2022, berkaitan dengan implementasi tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Banten guna pemenuhan Target Kinerja agar berjalan dengan baik dan lancar.
Mempersiapkan dengan matang, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto memimpin rapat persiapan pelaksanaan implementasi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Rapat turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Serang Raya, Pejabat Administrator dan Pengawas serta pewakilan dari Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM.
Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, kegiatan yang digagas ini merupakan satu kesatuan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Banten mulai dari Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM hingga Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diantaranya pengawasan orang asing, penyuluhan hukum kepada masyarakat serta bakti sosial di daerah Kabupaten Lebak.
Demi suksesnya acara ini, Kakanwil meminta partisipasi para Kepala UPT agar secara aktif melaporkan kesiapan daerah yang akan dikunjungi. Demikian pula dengan masyarakat yang akan menjadi target penyuluhan dan baksos serta sumber anggaran untuk itu. Mengingat, persiapan kegiatan ini waktunya singkat dan terbatas.
“Persiapkan segala sesuatunya melalui koordinasi dan kerja sama yang baik. Semoga pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai dengan yang direncanakan,†harapnya.