KUA-PPAS APBD Perubahan Tulangbawang Barat 2021 Ditandatangani

KUA-PPAS APBD Perubahan Tulangbawang Barat 2021 Ditandatangani
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Eksekutif dan Legislatif Tulangbawang Barat, Lampung, sepakat menandatangani nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Tulangbawang Barat, Kamis (26/08) yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan 21 anggota dewan.

Pada paripurna itu DPRD Tulangbawang Barat menyampaikan, berdasar hasil pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat disimpulkan, untuk pendapatan Rp920.184.136.540,00, belanja Rp991.236.658.370,42 atau defisit Rp71.052.521.830,42.

Adapun untuk pembiayaan yakni, penerimaan pembiayaan Rp109.667.521.830,42, pengeluaraan pembiayaan Rp 38.615.000.000,00, pembiayaan netto Rp71.052.521.830,42. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0,00.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi," kata Wakil Bupati Fauzi Hasan, mendampingi Bupati Umar Ahmad dalam sambutannya.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA & PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Tulangbawang Barat dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2021. 

"Semoga dengan nota kesepakatan ini membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk rakyat," tutupnya.