KUA-PPAS APBD Bandarlampung 2025 Disepakati Rp2,89 Triliun

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bandarlampung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp2,89 triliun.
Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pjs Wali Kota Bandarlampung Budhi Darmawan dengan Ketua DPRD Kota Bandarlampung Bernas Yuniarta bersama tiga wakil lainnya, yakni Sidik Effendi, Afrizal, dan Wiyadi di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (11-11-2024).
APBD tersebut direncanakan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Agus Manarif menyampaikan, APBD 2025 ini terdiri dari beberapa komponen utama sebagai berikut :
Pendapatan Daerah Pemkot Bandarlampung menargetkan pendapatan sebesar Rp2,899 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,083 triliun, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah.
"Selanjutnya dana transfer sebesar Rp1,815 triliun, yang diperoleh dari pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil pajak dan dana perimbangan lainnya, " ujarnya.
Agus menyampaikan bahwa target pendapatan ini merupakan upaya optimal dari potensi lokal dan dana transfer, yang diharapkan dapat terus bertumbuh dengan adanya peningkatan pelayanan dan perbaikan tata kelola.
Total belanja daerah untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp2,838 triliun terdiri dari:
Belanja Operasi sebesar Rp2,366 triliun, dialokasikan untuk kegiatan rutin pemerintahan, seperti gaji pegawai, perawatan, pelayanan publik, hingga subsidi sektor tertentu.
Belanja Modal senilai Rp408,7 miliar, yang diarahkan untuk proyek pembangunan, peningkatan infrastruktur, dan investasi aset.
Belanja Tidak Terduga: Rp63 miliar, yang dialokasikan sebagai dana cadangan untuk menghadapi kejadian tak terduga, seperti bencana alam atau situasi darurat. Dengan surplus anggaran sebesar Rp61 miliar.
Selanjutnya pembiayaan daerah. Di mana telah disusun skema pembiayaan daerah, yakni:
Penerimaan Pembiayaan: Rp26 miliar, yang terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp16 miliar dan tambahan pinjaman Rp10 miliar.
Pengeluaran Pembiayaan: Rp87 miliar, digunakan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp37 miliar serta pembayaran pokok utang sebesar Rp50 miliar.
Pembiayaan netto mencatat defisit sebesar Rp61 miliar, yang diharapkan dapat ditutupi dengan efisiensi pengeluaran dan optimalisasi pendapatan selama tahun anggaran.
Pjs. Wali Kota Bandarlampung, Budhi Darmawan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada beberapa sektor prioritas, di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
"Jadi tadi sudah disampaikan total (APBD 2025) nya Rp2,89 triliun yang dibagi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD), " jelasnya.
Selain itu, pembayaran utang juga menjadi perhatian utama agar tidak membebani APBD di masa depan.
"Bayar hutang menjadi kewajiban. Sudah diprioritas dan di hitung agar tidak mengganggu kinerja anggaran kita, " pungkasnya.