Kriminalitas di Pesawaran Naik 10 Persen

PESAWARAN – Kasus kriminalitas di Pesawaran, Lampung, mengalami peningkatan 10 persen di banding tahun lalu.
"Kasus tersebut antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) berjumlah 60 kasus, naik 33 persen, pencurian dengan kekerasan (curas) berjumlah 27 kasus naik 200 persen, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berjumlah 26 naik 61 persen. Secara umun tindak pidana yang terjadi meningkat 10 persen," jelas Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo, Kamis (31/12).
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas hanya naik 1 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan jumlah kasus yang terjadi 68 kecelakaan. Dari peristiwa tersebut 29 diantaranya meninggal dunia.
"Kepolisian terus berusaha meningkatkan standar pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Pesawaran, meski demikian dari total kasus pidana umum berjumlah 224 kasus, baru selesai 130 kasus, naik 19 persen dari tahun sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut Vero menyampaikan, jenis kejahatan narkotika, sebanyak 117 pelaku berhasil diamankan, berikut barang bukti berupa Ganja seberat 9,5 gram, sabu seberat 613 gram, tembakau gorila 3 gram serta pil ekstasi sebanyak 75 butir.
"Selain kasus tersebut, kami juga lakukan pencegahan terhadap potensi konflik penguasaan tanah yang terjadi di Pesawaran," tandasnya.
Konflik tersebut antara lain Register 18 di Kecamatan Negerikaton, PTPN VII Bekri dan sengketa ganti rugi Tol Trans Sumatera di Teginenang, Tanah Adat di Kecamatan Waylima, Sengketa Perumahan di Gedongtataan, sengketa tanah eks TNI AL di Wayratai serta sengketa kawasan pantai Sari Ringgung di Kecamatan Telukpandan.
"Dalam mencegah potensi konflik tersebut kami koordinasikan dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun tokoh masyarakat," ujarnya.