KPK dan Pemkot Bandar Lampung Terus Monitoring dan Evaluasi soal Gratifikasi

KPK dan Pemkot Bandar Lampung Terus Monitoring dan Evaluasi soal Gratifikasi
Kegiatan Kordinasi dan Monitoring terkati Gratifikasi Oleh KPK dan Pemkot Bandar Lampung (Foto:Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - KPK RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar acara Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Melalui Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Implementasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, di Gedung Semegou Lingkungan Pemkot, Jum'at (28/5/2021).


Acara tersebut dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah, Plh. Sekda Kota Bandar Lampung Tole Dailami, dan Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Syarif Hidayat.

Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Syarif Hidayat menjelaskan bahwa KPK RI dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi JAGA Kampus.

“Dalam waktu dekat KPK akan Meluncurkan Aplikasi Jaga Kampus, semoga dengan adanya hal ini bisa mendorong kesadaran pencegahan korupsi bagi para pelaksana pemerintahan dan Negara” Ujarnya.

Aplikasi tersebut merupakan aplikasi untuk transparansi keuangan yang dapat menyajikan data tentang informasi publik yang dimiliki oleh Kementerian dan Lembaga dalam upaya pencegahan korupsi.

 

Pemerintah Kota Bandar Lampung Menyambut baik semua Langkah dari KPK dalam mendorong system pencegahan korupsi terutama bagi semua pelaksana anggaran di Kota Bandar Lampung.