KPK Beri Penghargaan ke Bank Lampung
BANDARLAMPUNG –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan
Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) memberi
penghargaan kepada Bank Lampung.
Penghargaan diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan
diterima Direktur Kepatuhan Bank Lampung Mahdi Yusuf pada acara apresiasi Mitra
KPK di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jl. HR. Rasuna Said Setiabudi
Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Mahdi Yusuf mengatakan, penghargaan tersebut atas
terjalinnya kerjasama yang baik antara KPK dan Bank Lampung.
“Bank Lampung berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam
hal ini KPK dalam mencegah dan menghilangkan praktik korupsi. Salah satunya
yang dilakukan Bank Lampung melalui implementasi Aplikasi PEDAL yang digagas
KPK,†ujarnya.
Mahdi Yusuf menjelaskan, Aplikasi PEDAL sebagai media
pemberantasan korupsi.
“Apresiasi ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan
hubungan kerja sama yang lebih baik lagi antara Bank Lampung dan KPK, khususnya
dalam hal pertukaran data secara digital,†ujar Mahdi Yusuf.