Kowappi Minta Aparat Serius Tindaklanjuti Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

PESAWARAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Kowappi) Kabupaten Pesawaran, Lampung, Dahron Sungkai, menyayangkan belum ada tindak lanjut aparat penegak hukum terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oknum anggota KPU setempat.
Sebab, hingga kini belum ada upaya pemanggilan terhadap oknum-oknum yang selama ini marak diberitakan.
“Narasumber terang benderang menceritakan dugaan pemotongan anggaran dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota KPU Pesawaran. Mestinya ada investigasi serius dari penegak hukum terkait pernyataan yang telah dimuat di media massa tersebut,” tegas Dahron, Senin (04/01).
Sebaliknya, lanjut Dahron, jika pernyataan narasumber tersebut tidak benar, tangkap, karena sudah meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, pada Sabtu (02/01), narasumber yang juga mantan anggota KPU Pesawaran mengatakan, pernyataannya di media bisa dibuktikan didepan hukum dan dirinya berharap aparat penegak hukum memeriksa dirinya terkait pernyataannya ke media.
"Saya siap diperiksa terkait pernyataan saya di media soal KPU pesawaran. Saya juga menunggu pihak KPU melaporkan saya," tegasnya seraya meminta namanya tidak dipublikasikan.
Selain itu, dirinya juga mengaku memiliki beberapa bukti yang siap di buka di pengadilan dan untuk itu menurutnya, harus ada pihak penegak hukum yang memanggilnya.
"Soal bukti dari pernyataan saya, itu akan saya buka ke depan penegak hukum dan saya siap menerima konsekuensi atas apa yang saya katakan di media mengenai KPU," ujarnya.
Menanggapi itu, sekretaris KPU Pesawaran Sofi secara tegas membantah pernyataan tersebut. Dia mengatakan informasi itu semua tidak benar
"Iya pak itu fitnah. Kami juga bingung,Itu masalah lama, kebetulan waktu itu saya belum menjabat," singkatnya.