Koperasi Ragem Sai Mangi Wawai Berganti Nama dari Konvensional ke Syariah
TULANGBAWANG BARAT – Koperasi
Ragem Sai Mangi Wawai (RSMW) berganti nama dari koperasi konvensional menjadi
koperasi syariah
Koperasi simpan pinjam yang anggotanya terdiri dari seluruh
ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang Barat tersebut diharapkan dapat memiliki
inovasi, kreatif sehingga dapat
berkembang kedepannya.
“Dalam arti bukan hanya bersifat simpan pinjam saja, tapi
juga lebih di spesifikasi kegiatan," ujar ketua RSMW Iwansyah, ditemui
usai rapat penyampaian pertanggungjawaban pengurus koperasi periode 2020-2023,
Kamis (30/3/2024).
Rapat dihadiri pengurus dan perwakilan anggota dari setiap
OPD. "Selain itu, kita juga memilih ketua dan kepengurusan yang baru
periode 2023-2026 mendatang," kata Iwan.
Dia berharap ke depan bila ada peluang pada sewa kendaraan
dinas, bisa dikoordinir oleh koperasi
RSMW. “Jangan dari perusahaan luar daerah,†ujarnya.
“Dan bagi anggota sendiri yang ingin melakukan penanaman
modal usaha dengan cara bagi hasil atau tergantung kesepakatannya nanti sesuai
dengan AD ART nya,"imbuhnya.
Iwan menjelaskan, untuk modal saat ini atau kas secara umum
berjumlah Rp4 miliar lebih. Dari angka tersebut Rp2 miliar diantaranya
merupakan penyertaan modal dari Pemkab. Dan sisanya berasal dari iuran anggota
baik yang pokok maupun yang wajib atau bisa disebut dengan keuntungannya. “Alhamdulillah
sampai saat ini bisa berkembang,"tuturnya
Setelah selesai penyusunan pengurus baru nanti, pihaknya akan mendata kembali setiap ASN yang
ada dilingkup Pemkab Tulangbawang Barat.
"Kita akan mendata ulang bagi PNS baik yang telah
meninggalkan dunia, yang baru bertugas
dan yang pindah tugas ke luar daerah lain," pungkasnya.