Koperasi Ragem Sai Mangi Wawai Berganti Nama dari Konvensional ke Syariah

TULANGBAWANG BARAT – Koperasi Ragem Sai Mangi Wawai (RSMW) berganti nama dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah

Koperasi simpan pinjam yang anggotanya terdiri dari seluruh ASN di lingkup Pemkab Tulangbawang Barat tersebut diharapkan dapat memiliki inovasi, kreatif sehingga dapat  berkembang kedepannya.

“Dalam arti bukan hanya bersifat simpan pinjam saja, tapi juga lebih di spesifikasi kegiatan," ujar ketua RSMW Iwansyah, ditemui usai rapat penyampaian pertanggungjawaban pengurus koperasi periode 2020-2023, Kamis (30/3/2024).

Rapat dihadiri pengurus dan perwakilan anggota dari setiap OPD. "Selain itu, kita juga memilih ketua dan kepengurusan yang baru periode 2023-2026 mendatang," kata Iwan.

Dia berharap ke depan bila ada peluang pada sewa kendaraan dinas,  bisa dikoordinir oleh koperasi RSMW. “Jangan dari perusahaan luar daerah,” ujarnya.

“Dan bagi anggota sendiri yang ingin melakukan penanaman modal usaha dengan cara bagi hasil atau tergantung kesepakatannya nanti sesuai dengan AD ART nya,"imbuhnya.

Iwan menjelaskan, untuk modal saat ini atau kas secara umum berjumlah Rp4 miliar lebih. Dari angka tersebut Rp2 miliar diantaranya merupakan penyertaan modal dari Pemkab. Dan sisanya berasal dari iuran anggota baik yang pokok maupun yang wajib atau bisa disebut dengan keuntungannya. “Alhamdulillah sampai saat ini bisa berkembang,"tuturnya

Setelah selesai penyusunan pengurus baru nanti,  pihaknya akan mendata kembali setiap ASN yang ada dilingkup Pemkab Tulangbawang Barat.

"Kita akan mendata ulang bagi PNS baik yang telah meninggalkan dunia, yang  baru bertugas dan yang pindah tugas ke luar daerah lain," pungkasnya.