Konsumsi Sabu, Pemuda Lampung Timur Diringkus Polisi
LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur meringkus SR terduga penyalahgunaan narkoba.
Pemuda 25 tahun itu diringkus di rumahnya Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur pada Kamis (1/9/2022) tanpa perlawanan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri mengungkapkan, dalam penangkapan itu Polisi menyita barang bukti berupa plastik klip yang diduga sabu dan kotak rokok.
"Tersangka dan barang buktinya, sudah di bawa ke Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.