Konsumsi Sabu Ditengah Sawah, Warga Natar Lampung Selatan Ini Masih Keciduk Polisi

LAMPUNG SELATAN – Meskipun dilakukan sembunyi-sembunyi dan jauh dari keramaian, kegiatan Sutrisno (43), mengkonsumsi sabu masih tercium di Polisi.
Warga Desa Bandarejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Natarsaat menggunakan sabu di sebuah gubuk, di areal persawahan desa setempat, Rabu (02/06) siang kemarin.
Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Sutrisno bermula adanya laporan dari masyarakat.
"Usai dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggalnya. Lalu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening bekas pakai, seperangkat alat hisap atau bong bekas pakai, 3 buah korek api gas yang ditemukan di dalam rumah, diduga barang barang tersebut milik tersangka Sutrisno," ungkapnya, Kamis (03/06).
Hendy melanjutkan, saat diintrogasi pelaku mengaku sabu tersebut dibelinya seharga Rp150 ribu.
"Pelaku juga mengakui, bahwa ia membeli barang haram tersebut dari ST yang kini DPO dan masih dalam pengejaran polisi," tegasnya.
Lanjut Hendy, pelaku mengatakan telah mengkonsumsi sabu sejak 4 tahun yang lalu.