Kondisi Randis Pemkab Mesuji Menyedihkan

MESUJI - Sebanyak 44 kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam keadaan rusak berat. Yakni 18 Mobil dan 26 Motor. Tercatat ada 759 total keseluruhan kendaraan roda dua dan roda empat sebagai aset barang milik pemerintah kabupaten Mesuji.
Sekretaris Badan Pengawasan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Hendri Dunan menjelaskan, terkait aset kendaraan Pemkab Mesuji dalam dua tahun terakhir ini tidak ada pembelian kendaraan, sedangkan untuk keadaan kendaraan ada yang mengalami rusak ringan dan rusak berat, secara administratif tercatat ada 18 jenis roda empat dan 26 roda dua mengalami rusak berat.
"Wacananya tahun ini kita musnahkan melalui mekanisme lelang. Meskipun kendaraan dalam keadaan rusak berat dan nilai ekonomisnya menurun drastis," kata Hendri, Kamis (10/2/2022).
Terkait pajak kendaraan, Hendri mengatakan, setiap tahun dianggarkan ke OPD masing-masing. Dia tidak menyangkal ada banyak kendaraan yang nunggak pajak. "Jadi kendalanya pada saat penganggaran selama ini tidak pernah berani menganggarkan lebih dari setahun. Sementara sudah ada tunggakan dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Diketahui hasil audit BPK tahun 2020 kendaraan yang terdaftar pada Samsat provinsi Lampung sebagai milik pemerintah kabupaten Mesuji 266 ternyata tidak tercatat sebagai aset tetap pada Kartu Inventaris Barang.