Komisi X DPR RI Temui Gubernur Lampung, Ini yang Dibahas

BANDARLAMPUNG - Komisi X DPR RI melakukan
kunjungan kerja ke Lampung, Selasa (25/10/2022).
Tim Komisi X DPR RI bersama sejumlah Pejabat
Kementerian dari Mitra Kerja diterima Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan
Forkompinda Lampung di Mahan Agung.
Anggota DPR RI Komisi X yang hadir Abdul Fikri
Faqih, Rano Karno, M. Nur Purnamasidi,
Himmatul Aliyah, Nuroji, Moh. Haerul Amri, Muhammad Kadafi, Bisri Romly, A.S. Sukawijaya, Bramantyo Suwondo, Fahmi
Alaydroes, Mustafa Kamal dan Zainuddin Maliki.
Selain itu Komisi X DPR RI juga didampingi oleh Pejabat dari Mitra
Kerja yakni Plt. Direktur Pendidikan
Profesi Guru, Kemendikbudristek RI Temu Ismail;
Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Oneng
Setya Harini, Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf RI Dwi
Marhen Yono; Staf Ahli Bidang Hukum
Kementerian Pemuda dan Olahraga Samsudin; Kepala Pusat Jasa Informasi
Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpusnas RI Agus Sutoyo.
Ketua Tim Kunker Komisi X ke Provinsi Lampung
Agustina Wilujeng Pramestuti dalam kesempatan tersebut mengatakan, Komisi X DPR-RI merupakan alat kelengkapan
DPR-RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif,
pemuda dan olahraga, serta perpustakaan, yang bermitra dengan
Kemendikbudristek-RI, Kemenparekraf/ Baparekraf RI, Kementerian Pemuda dan
Olahraga RI, dan Perpustakaan Nasional RI.
"Kita bersyukur bahwa Pandemi COVID-19
yang terdeteksi sejak Maret 2020 hingga awal 2022, sudah mulai mereda.
Pasca-pandemi ini, tugas kita adalah memulihkan kembali aktivitas dan
ketertinggalan kita di hampir semua bidang, terutama bidang pendidikan,
pariwisata, ekonomi kreatif, dan lain-lain, yang pada saat pandemi yang lalu
sangat terdampak, " ujar Agustina
Dalam bidang Pendidikan, tambahnya, mayoritas
sekolah harus kembali memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran saat ini, mampu
memperbaiki ketertinggalan dalam belajar dan mengurangi kemungkinan adanya
/learning lost dan lost generation akibat pandemi.
Sarana dan prasarana sekolah harus dipenuhi
dan berbagai program pendidikan dalam mendukung pembelajaran tatap muka, harus
dipastikan dapat berjalan dengan baik.
Selain itu Agustina juga menjelaskan bahwa
dibidang Pendidikan Tinggi, Komisi X DPR-RI telah membentuk Panja Perguruan
Tinggi setelah melihat perlunya dukungan dan keberpihakan terhadap
penyelenggaraan PTS sebagai penanggungjawab pendidikan tinggi yang dominan di
Indonesia. Permasalahan seperti dis-equalities, quality, relevancy, dan
competitiveness yang berlangsung pada PTS, perlu segera mendapatkan solusi.
Selanjutnya perlu refocusing kinerja PTN, yang
didukung oleh peningkatan mutu, relevansi, akses, daya saing dan tata kelola,
untuk mendapatkan output yang maksimal.
"Komisi X DPR RI pada kesempatan hari
ini, ingin mengetahui pelaksanaan berbagai program pendidikan maupun pendidikan
tinggi seperti PIP, BOS, DAK, Kurikulum, KIP Kuliah, Bantuan UKT, PPDB,
Pendidikan khusus dan layanan khusus, penyelenggaraan pendidikan vokasi,
Pendidikan Tatap Muka (PTM) serta pemberian vaksin bagi pemangku kepentingan
bidang Pendidikan di Provinsi Lampung", tegasnya
Di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Meskipun pandemi COVID-19 turut melumpuhkan sektor parekraf, kita tetap
optimis, mengingat Provinsi Lampung memiliki destinasi yang dapat dikembangkan.
Lampung memiliki banyak destinasi yang didominasi oleh wisata alam yang perlu
kembali dipasarkan dan dikelola lebih maksimal.
Sesuai konsep sustainable tourism,
pengembangan destinasi wisata perlu memperhatikan empat pilar, yaitu :
(1) pengelolaan destinasi pariwisata secara
berkelanjutan (sustainability management); (2) pemanfaatan ekonomi untuk
masyarakat lokal (social-economy); (3) pelestarian budaya bagi masyarakat dan
pengunjung (Sustainable culture), serta
(4) pelestarian lingkungan (environment sustainabiliby).
Kita perlu optimis dalam pemulihan kembali
destinasi wisata, mengingat dengan pengembangan destinasi ini maka pelaku
ekonomi kreatif di area sekitarnya akan ikut mendapatkan manfaatnya. Masyarakat
sekitar harus dilibatkan dalam pembangunan destinasi agar pemulihan segera
terjadi.
Pada kesempatan Kunjungan Kerja ini, kami
ingin mengetahui program pemerintah dan dukungan PHRI, ASITA, PUTERI, dan
instansi terkait dalam menangani kepariwisataan dan ekonomi kreatif, khususnya
di Provinsi Lampung.
Sementara di bidang olahraga, Komisi X DPR RI
juga ingin melaporkan atas telah disahkannya UU 11/2022 Tentang Keolahragaan
menggantikan UU 3/2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional pada 14 Februari
2022 yang lalu.
Beberapa pokok perubahan dalam UU Keolahragaan
ini, antara lain adalah penguatan olahragawan sebagai profesi berikut
penghargaannya, pengaturan yang jelas mengenai tugas dan kewenangan KONI dan
KOI, dalam hal pendanaan akan diatur mengenai dana perwalian keolahragaan, dan
lain-lain.