Ketua Umum LSM Pijar Keadilan Lantik Pengurus dan Resmikan Kantor DPC Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR - Ketua Umum LSM Pijar Keadilan, Erlina Ertambunan melantik pengurus sekaligus meresmikan kantor DPC LSM Pijar Keadilan Lampung Timur, Rabu (04/11).
Erlina mengungkapkan, LSM Pijar Keadilan berdiri sejak 1999 dan didirikan lebih dari 40 pengacara se-Indonesia dimana saat itu pemerintahan Orde Baru masih sangat dominan dalam mengekang kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
“Ketika tidak ada rasa keadilan di tengah masyarakat maka peran LSM sangat di perlukan. LSM Pijar Keadilan berdiri untuk membantu masyarakat yang mempunyai permasalahan baik hukum sosial dan kemasyarakatan,” tegas Erlina.
Dia menyampaikan, ketika LSM Pijar Keadilan didirikan tantangan yang dihadapi sangat berat, Namun, dengan semangat dan keinginan untuk berbuat baik kepada masyarakat, maka LSM Pijar Keadilan dapat didirikan
“LSM Pijar Keadilan harus ada ketika tidak ada keadilan di tengah masyarakat lebih-lebih masyarakat kecil,” tegasnya lagi.
Dia meminta pengurus LSM Pijar Keadilan Lampung Timur dapat selaras dengan kebijakan pemerintah daerah sepanjang kebijakan tersebut tidak melenceng dari aturan dan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Pjs Bupati Lampung Timur Fredy SM melalui Kepala Badan Kesbangpol Linmas, Wirham Riyadi, berharap pengurus LSM Pijar Keadilan Lampung Timur yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam masyarakat.
"Kami berharapkan visi dan misi LSM Pijar Keadilan dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah Lampung Timur sehingganya keberadaannya benar-benar dapat membantu pemerintah khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wirham.
Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Lampung Timur, Muhlis dalam kesempatan itu mengatakan siap mengemban amanah dari organisasi untuk dapat membantu masyarakat dari rasa ketidakadilan.
"Dengan bantuan dari seluruh pengurus DPC LSM Pijar Keadilan, kami siap mengemban amanah organisasi, kami berharap kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat nantinya dapat bermanfaat,"pungkasnya.