Ketua Gugus Tugas Tubaba: Jangan Ada Pernyataan yang Membuat Kepanikan Warga

Ketua Gugus Tugas Tubaba: Jangan Ada Pernyataan yang Membuat Kepanikan Warga
Apel gabungan penanggulangan covid-19 di halaman RSUD Tubaba,

TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengharapkan adanya upaya lebih represif agar kegiatan pengumpulan massa tidak terjadi di masyarakat. Bahkan, warga juga diimbau tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kepanikan atau situasi berlebihan di tengah khalayak umum.

Demikian disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tubaba Herwan Sahri, saat memimpin apel gabungan penanggulangan covid-19 di halaman RSUD Tubaba, Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (30/03).

Menurutnya, kita harus melaksanakan secara optimal apa yang menjadi kebijakan terkait percepatan penanganan covid-19. Penyebaran virus korona merupakan bencana nasional yang perlu kita atasi secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai lintas sektor terkait.

"Upaya aspek pencegahan, kita harus mampu mengarahkan masyarakat agar dapat mematuhi kebijakan strategi social distancing, karen tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang situasi ini tidaklah sama," kata Herwan Sahri yang juga Sekda Tubaba.

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan adanya upaya yang lebih represif dari pihak terkait, agar kegiatan pengumpulan massa tidak terjadi di masyarakat.

"Saya minta kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kepanikan atau situasi berlebihan kepada masyarakat, dengan menyampaikan kabar sesuai fakta, tidak hoaks. Agar kondusifitas kita di kabupaten Tubaba  tetap terjaga sampai hilangnya wabah korona atau covid-19 ini," imbuhnya.

Selanjutnya, usai menggelar apel gabungan, tim gugus tugas melakukan penyemprotan bersama di beberapa lokasi diantaranya komplek perkantoran pemda dan perkantoran DPRD Tubaba, jalan protokol pasar Panaraganjaya, Komplek Islamic Center, jalan protokol pasar Pulungkencana, jalan protokol Simpang PU, dan jalan protokol pasar Mulyaasri.