Ketua DWP Metro: Selesaikan Perselisihan dengan Musyawarah

METRO - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DPW) Kota Metro, Lampung, AC Yuliwati Bangkit mengingatkan kepada pengurus dan anggota apabila terjadi perselisihan maka diselesaikan secara musyarawah dan mufakat.

Hal itu disampaikannya saat melaksanakan monitoring dan evaluasi atau monev kepada DWP unsur pelaksana Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Kamis (06/10/2022).

Yuliwati mengatakan, monev tersebut dilakukan sebagai rangkaian menyambut HUT ke-23 DWP.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa DWP Kota Metro mempunyai Visi menjadi organisasi istri ASN yang profesional, untuk memperkuat peran serta perempuan dalam pembangunan, serta Misi mengembangkan SDM, menyejahterakan anggota keluarga masyarakat, meningkatkan kerjasama multipihak dan mengembangkan sistem informasi manajemen DWP.

“DWP adalah organisasi kemasyarakatan tang menghimpun dan membina istri pegawai ASN yang ditetapkan munas luar biasa Dharma Wanita pada tanggal 7 Desember 1999 di Jakarta, serta menjadi organisasi independent netral,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bahwa DWP mempunyai tugas pokok, yakni melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota, agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berkepribadian dan budi pekerti yang luhur, memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial.

“DWP berfungsi sebagai wadah pembinaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan, pesan saya kepada pengurus dan anggota DWP Kota Metro untuk tidak melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, ras dan golongan, melakukan penyalahgunaan, penistaan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia karena hal tersebut merupakan larangan untuk dila," tegasnya.