Ketua DPRD Lampung Tengah Nilai Kinerja Bawaslu Tidak Maksimal

Ketua DPRD Lampung Tengah Nilai Kinerja Bawaslu Tidak Maksimal
Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono (Foto: Riki Antoni/monologis.id)

LAMPUNG TENGAH - Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono meminta pihak Bawaslu menindaklanjuti dan memproses dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon kepala daerah.

“Siapapun paslon yang melanggar Bawaslu wajib memberikan sanksi,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Bahkan dalam rapat koordinasi bersama menghadapi Pilkada Lampung Tengah 2020 yang di hadiri oleh Pjs Bupati, Sekda, Forkopimpda, Ketua OPD, Kapolres, Dandim, Bawaslu, dan KPU yang dilaksanakan di Gedung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Kamis (12/11), Sumarsono menyinggung terkait kinerja Bawaslu yang dianggapnya tidak maksimal memantau tahapan Pilkada.

"Kalau memang dalam kegiatan itu, memang di temukan pelanggaran, saya minta pihak Bawaslu untuk dapat memproses, dan menindaklanjutinya, karena itu tugas dan wewenang mereka. Dan kita sebagai Dewan selalu menyetujui anggaran kegiatan yang di ajukan oleh pihak Bawaslu, tidak ada anggaran yang kita hambat dalam mendukung kinerja Bawaslu maupun KPU," tegas Sumarsono, saat di konfirmasi monologis.id, usai menghadiri rakor menghadapi Pilkada.