Ketua DPRD Lampung Minta SMAN 1 Sendangagung Jadi Pelopor Sekolah Bebas Narkotika

BANDARLAMPUNG - Ketua
DPRD Lampung Mingrum Gumay meminta SMAN 1 Sendangagung, Lampung Tengah, mempelopori dan mendeklarasikan kawasan
sekolah bebas narkotika.
Permintaan itu disampaikan Minggrum Gumay saat menggelar
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan
Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di sekolah
tersebut, Senin (12/12/2022).
Dalam sosialisasi tersebut Mingrum Gumay menggandeng Badan
Nasional Narktoka Provinsi atau BNNP.
"Kita harus berani memastikan melalui kolaborasi dan
sinergi sejumlah pihak untuk mendeklarasikan kawasan bebas narkotika sehingga
dapat menjadi acuan bagi sekolah lain untuk secara bersama ikut serta
mendeklarasikan hal yang sama juga sehingga program zero prevalensi dapat
menjadi kenyataan di Provinsi Lampung," kata Mingrum.
Sosialisasi pencegahan narkotika ini, ujar Mingrum, untuk
melakukan deteksi dini dan menekan pengguna narkotika, sehingga akan mengurangi
permintaan pasar.
"Kalau permintaan sedikit suplainya juga akan
mengikuti, sehingga diharapkan kesadaran yang dibangun lewat kolaborasi bersama
BNNP mendapatkan hasil yang maksimal. Semua harus ikut serta tidak hanya dalam
konteks penegakkan hukum tetapi dalam rangka pencegahan serta edukasi,"
ujar Mingrum.
Sosialisasi juga
dihadiri Kepala SMAN 1 Sendang Agung Renny Liestiawati, Camat Sendang Agung M
Bhakti Syuhodo, dan perwakilan BNNP Lampung.