Kesepakatan Batas Tiyuh Tulangbawang Barat Ditandatangani

TULANGBAWANG BARAT - Penetapan dan penegasan batas tiyuh (desa) dan Kelurahan di Tulangbawang Barat Lampung masuk dalam tahapan penandatanganan kesepakatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tulangbawang Barat, Sofyan Nur, mengatakan, pihaknya beserta tim penegasan batas tiyuh kabupaten sedang melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Provinsi Lampung dan TIM PBDes Pusat.
"Sesuai tahapan yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Tulangbawang Barat mulai hari telah masuk pada tahapan penandatanganan kesepakatan batas antar tiyuh dan kelurahan serta penentuan titik koordinat batas tiyuh di lapangan," jelasnya.
Adapun tahapan yang dilakukan pada penetapan penegasan batas tiyuh ini yaitu,
1. Membentuk tim penetapan dan penegasan batas tiyuh/kelurahan.
2. Rapat koordinasi tiyuh/kelurahan di wilayah kecamatan masing-masing.
3. Melakukan pengumpulan dan penelitian dokumen batas penetapan dan penegasan batas tiyuh/kelurahan dengantiyuh/kelurahan berbatasan.
4. Menetapkan pemilihan peta dasar dengan tiyuh/kelurahan berbatasan.
5. Menetapkan penetapan batas tiyuh/kelurahan dengan tiyuh/kelurahan berbatasan.
6. Melakukan pelacakan batas wilayah tiyuh/kelurahan secara kartometrik dengan tiyuh/kelurahan berbatasan.
7. Melakukan pelacakan batas wilayah tiyuh/kelurahan di lapangan dengan tiyuh/kelurahan berbatasan.
8. Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) Tingkat Kabupaten.
9. Verifikasi Dokumen Batas oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
10. Tindak Lanjut Verifikasi Dokumen Batas oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). dan yang terakhir.
11. Pengesahan Batas Tiyuh/Kelurahan dan Cetak.
"Mudah-mudahan program ini dapat berjalan lancar sesuai yang kita inginkan bersama, sehingga dapat terwujud dengan maksimal, cepat sehingga khususnya tiyuh-tiyuh yang ada di kabupaten Tulangbawang Barat telah memiliki batas wilayah nya masing-masing," tuturnya.