Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga “Senyap”

Proyek pembangunan RSUD Tubaba senilai Rp128 miliar disorot karena minim transparansi. Tanpa papan proyek dan koordinasi daerah, publik mempertanyakan akuntabilitas proyek Kemenkes.

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga “Senyap”
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Proyek pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, senilai lebih dari Rp128 miliar menuai sorotan tajam. Proyek yang diklaim sebagai bagian dari program strategis nasional itu diduga berjalan tanpa transparansi dan minim pengawasan publik.

Proyek yang berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan RI tersebut mulai dikerjakan sejak Maret 2026 melalui skema program PHTC Bidang Kesehatan Batch 3. Namun, hingga kini, indikator dasar keterbukaan informasi publik justru tidak terlihat di lapangan.

Pantauan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek—yang seharusnya memuat nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, hingga durasi pekerjaan. Ketiadaan ini memicu kecurigaan publik terhadap akuntabilitas proyek ratusan miliar tersebut.

Penelusuran mengungkap proyek dimenangkan oleh PT PP (Persero) Tbk. Meski demikian, identitas penanggung jawab teknis maupun struktur pengawasan proyek tidak tersedia secara terbuka bagi masyarakat setempat.

Upaya konfirmasi di lokasi proyek juga menemui jalan buntu. Petugas keamanan mengaku hanya bertugas menjaga tanpa mengetahui detail proyek.

“Kami hanya pengamanan, tidak tahu teknis,” ujar seorang petugas di lokasi, Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut proyek melibatkan sekitar 300 pekerja dengan sistem kerja 24 jam dan target rampung dalam 180 hari. Namun, informasi terkait pengawasan maupun mekanisme kontrol proyek tetap tidak jelas.

Ironisnya, pihak RSUD Tubaba sebagai lokasi pembangunan justru mengaku tidak dilibatkan secara intensif. Direktur RSUD Tubaba, dr. Pramono Satrio Wibowo, menyebut seluruh kendali proyek berada di pemerintah pusat tanpa koordinasi lanjutan.

“Kami tidak tahu detailnya. Semua dari pusat, setelah penyampaian awal tidak ada komunikasi lagi,” ujarnya.

Minimnya koordinasi ini memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa pelibatan pemangku kepentingan lokal secara optimal.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Kesehatan disebut hanya mengarahkan pencarian informasi melalui sistem LPSE tanpa memberikan penjelasan rinci terkait pelaksanaan proyek.

Lebih jauh, keterlibatan aparat keamanan dalam pengamanan proyek, termasuk unsur TNI dan satuan elite, juga memicu tanda tanya publik. Pendampingan aparat bahkan disebut melibatkan pihak kejaksaan, namun tanpa penjelasan terbuka terkait urgensi dan mekanismenya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek besar yang seharusnya menjadi simbol pembangunan justru berpotensi mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Di tengah besarnya nilai anggaran, masyarakat mempertanyakan mengapa proyek strategis tersebut justru terkesan tertutup dan jauh dari pengawasan daerah.