Kepala Kemenag Lampung Selatan Imbau Jemaah Tarawih Terapkan Protokol Kesehatan

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah pusat telah menetapkan 1 Ramadan 1442 hijrian jatuh pada Selasa (13/04) besok.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan, Ashari mengimbau pelaksanaan Salat Tarawih dilaksanakan dengan protokol kesehatan COVID-19.
"Tarawih boleh dilaksanakan di Masjid, tapi protokol kesehatan tetap dipatuhi. Surat imbauanya secara resmi sudah kami sampaikan,” kata Asahari, Senin (12/04).
Ashari berharap, dalam pelaksanaan puasa masyarakat dapat saling menghargai, menjaga dan menghormati agar bulan yang penuh berkah ini berjalan aman dan nyaman.