Kementerian PUPR Akan Bedah 60 Rumah Tak Layak Huni di Metro
KOTA METRO - Program bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk rumah tidak layak huni 2021 di Metro, Lampung akan dilaksanakan Juli mendatang.
Kasi perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Metro, M. Taufik mengatakan, bantuan bedah rumah ini berjumlah 60 unit, yang tersebar di empat kelurahan yang masuk ke dalam daerah kumuh.
“Empat kelurahan tersebut yakni Hadimulyo Timur, Hadimulyo Barat, Metro, dan Ganjarasri. Di mana setiap kelurahan mendapat bantuan15 unit,” katanya, Selasa (22/06).
Dirinya juga menyampaikan untuk per unitnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
“Untuk anggaran bantuan bedah rumah tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelasnya.
Taufik juga menjelaskan pada 2019, pihaknya juga melaksanakan program bedah rumah yang berjumlah 96 unit. Namun pada tahun itu, pihaknya tidak melaksanakan program bedah rumah, karena alokasi anggaran terkena refocusing.
“Baru d 2021 ini, kembali bisa melaksanakan program bedah rumah,” ujarnya.
Dia juga menambahkan dibandingkan pada 2019, bantuan bedah rumah tahun ini mengalami penurunan.
“Alhamdulilah berarti di Metro masyarakatnya sudah hampir prasejahtera, di mana rumah geribik sudah mulai berkurang,” jelasnya.