Kemenkumham Beri Pembekalan Calon Purnabakti

Kemenkumham Beri Pembekalan Calon Purnabakti
Foto: Istimewa

SERANG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pembekalan purnabakti bagi pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada 1 September 2023 hingga 1 Agustus 2024.

Pembekalan ini diselenggarakan pada Selasa (1/8/2023) dan dihadiri oleh 1.313 pegawai calon purnabakti, dengan kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid, terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM.

Di Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil Tejo Harwanto didampingi para Kepala Divisi. Acara ini juga dihadiri oleh 46 calon purnabakti dari lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Sudjonggo, menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan purnabakti ini bertujuan untuk memberikan motivasi, semangat, dan kepercayaan diri kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti agar tetap aktif dan produktif, sehat, dan bahagia.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menjelaskan salah satu dari goals kegiatan pembekalan purnabakti adalah untuk menyiapkan ASN Kemenkumham yang akan memasuki masa purnabakti dengan baik.

"Kegiatan ini merupakan keinginan Bapak Menteri Hukum dan HAM yang dieksekusi oleh saya selaku Sekretaris Jenderal. Kami ingin menghantar rekan-rekan yang akan memasuki masa purnabakti dengan penuh kehormatan," kata Andap.

Dia berharap agar para purnabakti pengayoman tetap sehat, bahagia, berkontribusi dalam menjaga persatuan dan kesatuan, serta memberikan saran konstruktif bagi para pihak.

“Pensiun dari pekerjaan, tetapi tidak pensiun dari dinamika kehidupan. Ini adalah kesempatan untuk mendesain ulang menuju kehidupan yang baru. Apakah akan tetap sama atau berbeda, dan kemungkinan menjadi luar biasa? Terpenting dari semua itu, saat pensiun kita tetap sehat dan bahagia,” pungkasnya.