Kemenkumham Banten Tetapkan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas

SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menetapkan tim kelompok kerja pembangunan zona integritas berdasarkan hasil assesment yang dilaksanakan Rabu (1/2/2023) lalu.
Rapat hasil assesment diikuti Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar serta jajaran lainnya di ruang rapat utama Kemenkumham Banten, Jumat (3/2/2023).
Berdasarkan hasil assesment, seluruh jajaran Kemenkumham Banten dibagi dalam enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Memberikan masukkannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno menyampaikan bahwa penetapan tim pembangunan zona integritas ini dilakukan harus sesuai dengan hasil assesment yang dilakukan sehingga sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki pegawai.
“Pembagian tim kelompok kerja ini sesuai dengan hasil assesment yang telah dilakukan, dengan melakukan assesment kita jadi tau posisi yang tepat bagi setiap jajaran sehingga sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya,†ujarnya
Nantinya, tim pembangunan zona integritas bertugas untuk melaksanakan hal-hal yang mendukung keberhasilan pembangunan zona integritas, berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait untuk kelacaran pelaksaan tugas, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Kantor Wilayah, serta melakukan pembinaan, pendampingan, monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.