Kemenkumham Banten Teken Komitmen Bersama Transformasi Simpeg

Kemenkumham Banten Teken Komitmen Bersama Transformasi Simpeg
Foto: Istimewa

SERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten (Kemenkumham) beserta jajaran satuan kerja di wilayahnya melakukan penandatanganan komitmen bersama transformasi pemuktahiran data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg).

"Simpeg mewujudkan Kemenkumham semakin PASTI yang merupakan tanggungjawab pribadi dari masing-masing pegawai. Oleh karena itu, perhitungan tunjangan kinerja berdasarkan pada penilaian jurnal dan absensi pegawai. Jurnal ini sendiri merupakan pekerjaan yang menjadi rutinitas kita sehari-hari yang berkaitan dengan tugas dan fungsi," ujar Kakanwil Tejo Harwanto dalam sambutannya di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (19/6/2023).

Penandatanganan ini dilakukan secara digital antara Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis baik Keimigrasian maupun Pemasyarakatan.

Tejo juga menyampaikan tiga arahan Presiden tentang Reformasi Birokrasi, yaitu Birokrasi yang berdampak, Reformasi Birokrasi Bukan Tumpukan Kertas dan Birokrasi Lincah dan Cepat.

"Berdasarkan tiga arahan Presiden diatas kita harus dapat memahami bahwa pelayanan yang dilakukan di lingkungan kerja kita, baik kepada internal maupun eksternal harus dapat dilakukan secara cepat dan berorientasi pada hasil yang tepat," tuturnya.

Menutup sambutannya, Kakanwil juga mengingatkan seluruh jajaran untuk melakukan pengisian jurnal saat akan pulang atau apabila sudah selesai bertugas serta melakukan pemuktahiran data pada simpeg masing-masing pegawai.

Simpeg merupakan sistem informasi yang dirancang sebagai solusi untuk menangani berbagai hal dalam pengurusan kepegawaian mulai dari penyimpanan dan pemusatan data secara terkomputerisasi hingga menangani berbagai macam laporan yang berhubungan dengan kepegawaian sehingga memudahkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian.