Kemenkumham Banten Rutin Evaluasi Capain Ranham Daerah

Kemenkumham Banten Rutin Evaluasi Capain Ranham Daerah
Foto: Istimewa

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar rapat evaluasi dan persiapan pelaporan capaian pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Daerah, Rabu (15/2/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyampaikan, evaluasi dan persiapan pelaksanaan aksi HAM yang sedang dilaksanakan harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal dalam mengatasi permasalahan di Bidang HAM serta sebagai bentuk perwujudan kepedulian pemerintah pada permasalahan HAM yang terjadi di negara kita.

“Harapan saya dengan adanya forum rapat ini dapat mengevaluasi hambatan yang dialami pada Aksi HAM periode Tahun 2022 dan dapat meningkatkan capaian Pelaporan Aksi HAM pada Tahun 2023. Hal tersebut dikarenakan capaian Pelaporan RANHAM menjadi komponen penilaian bagi daerah dalam meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang akan diumumkan tanggal 10 Desember 2023,” katanya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah melaporkan, output kegiatan ini adalah tersedianya evaluasi pelaporan capaian pelaksanaan aksi HAM 2022 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalinnya koordinasi antara panitia Ranham Provinsi Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan Panitia Ranham mengetahui hasil evaluasi pelaporan aksi HAM 2022, serta mendiskusikan permasalahan sekaligus solusi di setiap daerah dalam melaksanakan RANHAM di Tahun 2023,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Perwakilan Direktorat Jenderal HAM Firdita Sanditya, dan Perwakilan Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas Mikail Aditia Rahman. Sedangkan modertor pada rapat tersebut Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Erwin Firmansyah.

Kegiatan diikuti oleh Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Banten serta Kepala Dinas UMKM Kabupaten Lebak Yudawati.