Kemenkumham Banten Rutin Evaluasi Capain Ranham Daerah

SERANG – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar
rapat evaluasi dan persiapan pelaporan capaian pelaksanaan Rencana Aksi
Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Daerah, Rabu (15/2/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyampaikan,
evaluasi dan persiapan pelaksanaan aksi HAM yang sedang dilaksanakan harus
dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sehingga dapat memberikan hasil
yang maksimal dalam mengatasi permasalahan di Bidang HAM serta sebagai bentuk
perwujudan kepedulian pemerintah pada permasalahan HAM yang terjadi di negara
kita.
“Harapan saya dengan adanya forum rapat ini dapat
mengevaluasi hambatan yang dialami pada Aksi HAM periode Tahun 2022 dan dapat
meningkatkan capaian Pelaporan Aksi HAM pada Tahun 2023. Hal tersebut
dikarenakan capaian Pelaporan RANHAM menjadi komponen penilaian bagi daerah
dalam meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang akan diumumkan tanggal
10 Desember 2023,†katanya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah melaporkan,
output kegiatan ini adalah tersedianya evaluasi pelaporan capaian pelaksanaan
aksi HAM 2022 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Banten.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalinnya koordinasi
antara panitia Ranham Provinsi Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dan Panitia Ranham
mengetahui hasil evaluasi pelaporan aksi HAM 2022, serta mendiskusikan
permasalahan sekaligus solusi di setiap daerah dalam melaksanakan RANHAM di
Tahun 2023,†ujarnya.
Hadir sebagai narasumber, Perwakilan Direktorat Jenderal HAM
Firdita Sanditya, dan Perwakilan Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian
PPN/Bappenas Mikail Aditia Rahman. Sedangkan modertor pada rapat tersebut Kepala
Subbidang Pemajuan HAM, Erwin Firmansyah.
Kegiatan diikuti oleh Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Banten serta Kepala Dinas UMKM Kabupaten Lebak Yudawati.