Kemenkumham Banten-Pemkab Lebak Godok Kerja Sama Bidang Pelayanan Hukum dan HAM

LEBAK – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten bersama
Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menjajaki kerja sama di bidang layanan hukum dan
HAM melalui “Sistem Layanan Hukum dan HAM Bergerak†atau bisa disingkat dengan
istilah “Teman Magerâ€.
Penjajakan ini dibahas bersama oleh Kanwil Kemenkumham
Banten dengan para stakeholder terkait termasuk jajaran internal Kanwil
Kemenkumham Banten di Horison Rahaya Hotel, Kabupaten Lebak, Selasa (12/9/2023).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa Teman Mager berangkat dari
kepedulian Kanwil Kemenkumham Banten atas kondisi faktual di lapangan.
“Sedianya, Kemenkumham Banten terus melakukan peningkatan
layanan publik melalui digitalisasi dan edukasi. Namun setelah kami evaluasi,
masih terdapat persoalan-persoalan khususnya terkait bagaimana masyarakat bisa
mengakses layanan secara maksimal,†ujarnya.
Seperti diketahui, Provinsi Banten memiliki delapan Kabupaten/Kota
yang tentunya dalam menjangkau layanan publik, masyarakat memerlukan biaya dan
akses yang tidak semuanya mudah dijangkau.
“Hasil evaluasi itulah, yang diwujudkan Kanwil Kemenkumham
Banten dalam Teman Mager ini,†kata Meidy Firmansyah.
Dengan misi untuk memberikan kemudahan dan kecepatan Layanan
Hukum dan HAM kepada masyarakat, Teman Mager hadir langsung untuk memberikan
layanan kepada masyarakat melalui layanan jemput bola.
Meidy Firmansyah mengungkapkan, Teman Mager akan membawa
seluruh layanan yang ada di Kanwil Kemenkumham Banten akan ke wilayah Kabupaten
Lebak sampai di tingat Kecamatan.
Nantinya, akan ada dua Kecamatan yang akan menjadi lokus
atau pilot project, yakni Kecamatan Rangkasbitung dan Warung Gunung.
Tidak bisa dilakukan sendiri, Meidy Firmansyah
berharap Pemerintah Kabupaten Lebak selaku stakeholder terkait dapat bersinergi
sehingga Teman Mager dapat direalisasikan sesuai harapan.