Kemenkumham Banten Genjot Pendaftaran Paten
 
                                    TANGERANG- Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Banten settiap tahun selalu berada di peringkat lima besar di Indonesia. Sayangnya, mayoritas permohonan masih didominasi permohonan Merek yang mencapai ribuan, sedangkan jumlah permohonan Paten dan Paten Sederhana cukup minim. 
"Pada 2022, permohonan Paten di Provinsi Banten sebanyak 66. Di tahun 2023, permohonan menurun menjadi 62 dan 2024 sampai dengan Juni ini terdapat sebanyak 28  Paten,” papar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Salim saat membuka Asistensi Teknis Penelusuran dan Drafting Paten bagi Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (27-6-2024).
Dia menjelaskan, Paten memberikan perlindungan dalam bentuk hak ekslusif kepada inventor atau pemohon Paten atas penemuannya di bidang teknologi. 
Melalui pendaftaran Paten, dapat memberikan keistimewaan bagi pemegang Paten untuk menguasai produksi, penggunaan, hingga penjualan suatu teknologi tertentu.
Agus Salim mengungkapkan, pada 2020, Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran Paten yang dapat meringankan para pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. 
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 tahun 2020 tersebut salah satunya adalah adanya potongan biaya tahunan Paten bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Selain itu terdapat pengenaan tarif Rp0 untuk perguruan tinggi negeri dan swasta serta Paten belum komersial.
Agus Salim bilang, masih minimnya permohonan Paten yang masuk dari wilayah Banten itu tentunya merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Para sivitas akademika dituntut lebih produktif lagi menghasilkan penemuan-penemuan di bidang teknologi. 
Sebagai pemangku tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah, lanjut Agus Salim, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten juga memiliki tugas untuk terus meningkatkan literasi dan melakukan pendampingan terkait pendaftaran Paten.
"Dengan adanya keringanan serta sosialisasi yang dilakukan secara masif oleh Kanwil Kemenkumham Banten, diharapkan dapat menggugah minat para pelaku industri serta para sivitas akademika, khususnya di wilayah Banten untuk mendaftarkan berbagai invensinya," pungkasnya. 
 
 ANDRE NANDA SAPUTRA
                                    ANDRE NANDA SAPUTRA                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    