Kemenkumham Banten Diminta Tingkatkan Indeks Reformasi Birokrasi

Kemenkumham Banten Diminta Tingkatkan Indeks Reformasi Birokrasi
Kakanwil kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto | Foto: Istimewa

SERANG–Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto meminta jajaran Kemenkumham meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang semula 83.63 atau BB menjadi 85 atau A. 

Andap juga meminta menjelang hari Pengayoman pada 19 Agustus 2024 mendatang, agar jajaran melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada implikasi pemberitaan negatif yang disebabkan oleh oknum pegawai.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menginstruksikan jajaran untuk memedomani arahan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

“Pahami dan pedomani petunjuk Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait rapat koordinasi dan menyambut hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024,” ujar Dodot pada apel di Lapangan Kemenkumham Banten, Senin (22-7-2024).

Dodot Adikoeswanto meminta pimpinan tinggi pratama untuk turun dan mengecek langsung ke jajaran unit pelaksana teknis.

“Tugas Kantor Wilayah juga melakukan pengawasan dan pembinaan, untuk itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Keimigrasian untuk turun mengecek langsung ke jajaran unit pelaksana teknis,” imbaunya.