Kemenkumham Banten Beri Pendampingan Evaluasi AKIP

TANGERANG – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten memberikan pendampingan dan evaluasi
penilaian mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) satuan kerja
di lingkungan kanwil setempat.
Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf menegaskan, evaluasi
terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) satuan
kerja menjadi salah satu poin krusial dalam penilaian pelaksanaan reformasi
birokrasi dan pembangunan zona integritas.
“Pelaksanaan SAKIP dimaksudkan untuk memastikan bahwa
kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja Instansi
Pemerintah telah selaras dengan target kinerja yang akan dicapai, mampu adaptif
terhadap penyesuaian sasaran strategis/ perubahan kebijakan, dan dapat
menghasilkan dampak positif yang luas dan berkesinambungan,â€ujar Sri Yusfini
Yusuf di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Kamis (7/9/2023).
Sri Yusfini Yusuf menyampaikan, melalui kegiatan pendampingan
dan evaluasi ini akan mengetahui seberapa baik dan optimalnya
pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja dan upaya peningkatan kinerja yang telah
dilaksanakan oleh setiap Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kantor Wilayah
Banten.
“Oleh karena itu, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis
dapat segera berbenah, memperbaiki dan menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi
guna mewujudkan pelaksanaan SAKIP yang berkualitas pada unit kerjanya
masing-masing,†tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan dari tim
Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terhadap operator pada satuan kerja baik
pemasyarakatan maupun keimigrasian.