Kemenkum Banten Dukung Pemeriksaan BPK

Kemenkum Banten Dukung Pemeriksaan BPK
Foto: Istimewa

SERANG–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten mendukung pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bentuk pertanggung jawaban Kementerian atau Lembaga dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara. 

Hal itu ditegaskan Kepala kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara, saat mengikuti Entry Meeting pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham 2024 secara virtual, Jumat (31-1-2025).

“Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini sudah bertransformasi menjadi empat Kementerian, Kemenkum Banten mendukung pemeriksaan BPK,” tegas R. Natanegara.

Dia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan negara

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa pemeriksaan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif dan efisien serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menkum juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen seluruh Tim Pemeriksa BPK RI dalam melaksankan fungsi pengawasan keuangan negara untuk mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN.

“Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancer,” pungkasnya.

Sementara, dijelaskan Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Pemeriksaan didasarkan pada UUD 1945 Pasal 23E, F dan G, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Ttujuan dilakukannya Pemeriksaan Laporan Keuangan ini sendiri adalah memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 dengan mempertimbangkan  empat asas yakni kesesuaian, kecukupan, kepatuhan dan efektivitas.

Turut hadir, Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus; dan Kepala Divisi PPPH, Marsinta Saurma T.S.