Kelurahan Kalianda Lampung Selatan Bentuk Satgas Keamanan Lingkungan

LAMPUNG  SELATAN - Kelurahan Kalianda, Kecamata Kalianda, Lampung Selatan membentuk satgas keamanan di tiap-tiap lingkungan.

Lurah Kalianda Fahmi mengatakan, dibentuknya satgas keamanan lingkungan untuk memberikan kenyamanan masyarakat sekaligus menjalankan perintah Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

“Kita tidak ingin kejadian di Candipuro terulang di Kalianda. Untuk itu, kita bentuk satgas keamanan di tiap-tiap Rukun Tetangga (RT) dengan menghidupkan kembali pos-pos ronda,” kata Fahmi, Kamis (27/05).

Fahmi juga mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan COVID-19 dengan selalu menaati imbuan pemerintah untuk selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Senada disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kalianda  Iwan Abdul Roni. Dia meminta seluruh kepala lingkungan dan RT di Kalianda menjaga keamana dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

“Terkait COVID-19, mari sama-sama kita cegah. Sebab, jika ada masyarakat kita terkena, pengaruhnya sangat besar terhadap perekonomian seluruh masyarakat," tuturnya.

 

 

MonologisTV: KAPOLDA LAMPUNG TIDAK BERI AMPUN PENGEDAR NARKOTIKA