Kejari Tulangbawang Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi Tiyuh Panaragan

Kejari Tulangbawang Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi Tiyuh Panaragan
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Panaragan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2021.

Dari penggeledahan tersebut tim Kejari menyita sejumlah barang bukti, dokumen serta barang-barang terkait dugaan korupsi tersebut Tiyuh (Desa) Panaragan.

“Dengan adanya kasus korupsi tersebut, kami berharap menjadi perhatian dan peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya di Tulangbawang Barat,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulangbawang, Rudi Iskonjaya,  didampingi Kasi Intel, Leonardo Adiguna, Kamis (7/7/2022).

Rudi menekankan, kepala dan aparat tiyuh agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. 

Sementara itu, Leonardo, Kasi Intel, menambahkan, pihaknya terus melakukan pendalaman, dan dalam waktu dekat akan selesai untuk segera disidangkan.

"Sebelumnya, masa penahanan kan 20 hari, saat ini sudah diperpanjang 40 hari, sehingga kita buru waktu juga agar segera melengkapi apa yang kurang," tegasnya.