Kejari Tulangbawang Barat Segera Tetapkan Tersangka Korupsi DD Tirtamakmur

Kejari Tulangbawang Barat Segera Tetapkan Tersangka Korupsi DD Tirtamakmur
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat, Lampung segera menetapkan tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tirtamakmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, tahun 2020-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulangbawang Sri Haryanto Kajari mengungkapkan, sesuai laporan yang diterima dari penyidik ada tiga orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka terkait  penyimpangan anggaran dana desa di tiyuh (desa) tersebut.

“Ketiganya merupakan oknum aparatur tiyuh Tirtamakmur. Secepatnya kita tetapkan ketiga oknum tersebut sebagai tersangka atas dugaan korupsi DD. Yang jelas segera mungkin akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan agar secepatnya diproses,"ungkap Sri Haryanto, Rabu (14/6/2023).

Total kerugian negara akibat korupsi tersebut hampir mencapai Rp300 juta.

Kajari menambahkan, sebelumnya mereka telah dilakukan pembinaan dari inspektorat Tulangbawang Barat, dan diberikan waktu selama 60 hari untuk pengembalian namun mereka tidak dapat memenuhinya.

"Kami akan bertindak tegas bila mana ada  yang berani melakukan korupsi baik itu di tiyuh maupun yang lainya. Oleh karena itu kami juga menerima dan segera menindak apabila ada laporan dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan atau penyimpangan anggaran baik itu DD maupun anggaran negara lainnya,  silakan saja,"pungkasnya.