Kejari-PWI Lampung Timur Teken Kerja Sama Bidang Hukum

LAMPUNG TIMUR-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat.
Penandatanganan kerja sama terkait bidang hukum tersebut berlangsung pada kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 PWI di sekretariat PWI Lampung Timur, Senin (26/2/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur Agus Ba'ka Tangdililing, menyatakan komitmen kuat untuk bersama-sama dengan para wartawan yang tergabung di PWI dalam melakukan penegakan hukum.
Kajari juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat tentang upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum lainnya yang dilakukan oleh Kejaksaan.
Selain itu, Agus Ba'ka Tangdililing juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh para wartawan untuk melaporkan kasus-kasus korupsi secara tepat dan berimbang.
"Dengan adanya kerja sama antara kejaksaan dan media, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan transparan dalam menghadapi tantangan korupsi di Lampung Timur," kata Agus Ba'ka.
Ketua PWI Lampung Timur Muklis mengatakan, kerjasama ini momentum penting dalam sejarah kolaborasi antara pers dan lembaga penegak hukum.
Muklis melanjutkan, kolaborasi ini menjadi bukti konkret dari komitmen kita untuk memperkuat integritas, keberanian, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Muklis menyampaikan Pers dan Kejaksaan memiliki peran yang sama-sama penting dalam menjaga keadilan, kebenaran, dan demokrasi.
"Dengan kerjasama yang erat antara kedua pihak, kita dapat lebih efektif dalam mengatasi berbagai tantangan dan memastikan terwujudnya masyarakat yang lebih transparan dan berkeadilan," kata Muklis.