Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Kamar Hotel

SEKADAU – Seorang pria berinisial YFA (21) asal Kalimantan Selatan ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu. Penangkapan itu bermula setelah YFA ribut dengan temannya di salah satu hotel di Sekadau, Kalimantan Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Sukmo Dhanie Widodo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/07) lalu sekira pukul 05.20 WIB,
YFA ditangkap di kamar hotel saat sedang membicarakan bisnis dengan temannya yang berasal dari Kalimantan Timur.
"Awalnya YFA ribut dengan temannya, sehingga petugas keamanan hotel mengamankan mereka dan melaporkannya kepada polisi," kata AKP Dhanie, Senin (02/08).
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, polisi menemukan sabu di tas selempang milik YFA.
Tersangka mengaku membeli sabu tersebut di Banjarmasin. Ia telah membeli barang haram tersebut kepada seseorang sebanyak 8 kali.
"YFA ini sopir travel lintas Kalimantan. Berdasarkan pengakuannya, ia menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bekerja," jelasnya.