Kasus COVID-19 di Lampung Utara Tembus 719 Orang

LAMPUNG UTARA - Kasus COVID-19 di Kabupaten Lampung Utara nampaknya masih mengalami trend peningkatan. Betapa tidak, berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung per hari ini kembali ditemukan sebanyak 17 kasus. Dimana sehari sebelumnya terdapat penambahan pasien sebanyak 31 kasus.
"Dengan ditemukan 17 kasus hari ini, total keseluruhan kasus konfirmasi positif telah mencapai angka 719 pasien. Dengan rincian kasus lama berjumlah 702 pasien, dan yang telah selesai isolasi berjumlah 539 orang," terang dr. Dian Mauli Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Sabtu (16/01).
Ia menyebut, adapun ke-17 kasus yang kembali ditemukan hari ini, tujuh diantaranya merupakan kasus baru dan sisa sebanyak 10 orang merupakan hasil tracking kasus sebelumnya. Adapun untuk domisili wilayah pasien terjangkit virus SARS-CoV-2 Ke-17 kasus tersebut, tersebar di beberapa kecamatan di Lampung Utara.
"Diantaranya Kecamatan Blambanganpagar, Kotabumi, Muarasungkai, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Bungamayang, Abungtinggi serta Kotabumi Selatan," jelasnya.
Dian mengatakan, sementara ini untuk saat semua pasien tengah menjalani isolasi mandiri. Namun demikian, pihaknya bersama tim Satgas COVID-19 tetap melakukan pengawasan. Begitupun dengan upaya tracking kepada mereka yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien baru atau pun kasus sebelumnya.
"Kita akan berupaya melakukan tracking tidak hanya pada kasus baru. Tetapi juga kasus-kasus sebelumnya," imbuhnya.
Melihat trend kasus COVID-19 beberapa hari ke belakang, ia dan jajaran Satgas COVID-19 tetap mengimbau khususnya kepada seluruh lapisan warga Lampung Utara untuk senantiasa waspada dan semakin meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
“Terpenting saat ini adalah kedisiplinan kita dalam menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan. Sehingga paling tidak dengan begitu kita suda sudah berupaya menekan laju sebaran virus COVID-19," pungkasnya.