Karutan Cipinang Bantah Ada Bisnis Gelap Dibalik Penjara

JAKARTA – Aktor Tyo
Pakusadewo membuat geger setelah pernyataannya di akun youtube Kuya TV, Senin
(1/5/2023) soal bandar keliling dan bisnis di gelap balik penjara atau lapas.
Dalam pernyataannya,
Tyo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut ada
bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga
bandar keliling di dalam penjara.
Pernyataan itu lantas dibantah Kepala Rumah Tahanan Karutan
Cipinang Ali Sukarno. Dia menyatakan pernyataan itu menyesatkan.
“Ada disinformasi yang disampaikan Tyo yang sebenarnya
pernah melakukan dua kali penggaran indisipliner selama di dalam Rutan
Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah, padahal kondisi yang
sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan
tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, “ ujar Ali Sukarno
menanggapi konten Youtube tersebut, Selasa (2/5/2023).
Terkait masalah kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan
pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/
matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian kasur/ matras
tersebut terakhir dilakukan tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara
gratis.
Karutan Cipinang juga membantah soal adanya monopoli dagang
yang dilakukan oleh Jeera Foundation.
“Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk
melalui Mou. Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan
kemandirian bagi warga binaan. Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang
pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan
keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan. Adapun bidang kemandirian yang
disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah pelatihan barista,
pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music,
pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe,
pelatihan laundry dan lain sebagainya,†tutur Ali.
Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah
banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan
yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.
Selain itu, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation
juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan
Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.
“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation
adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I
Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas
I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama
dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,†paparnya.
Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga
membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dikatakan. “Kami
sampaikan Jeera Foundation ( Yayasan Jeera Indonesia ) adalah sebuah Yayasan
yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan Ham. Yayasan ini
merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas
agar kembali diterima masyarakat. Kami
bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program
pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan
sampai ke luar negeri,†ujar founder
Jeera Foundation, Yamitema Laoly.